Briliant.id, Tajuk -Tidak lama lagi akan digelar sebuah perhelatan pesta rakyat, yakni perhelatan Pemilihan kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.
Diketahui bahwa Pilkada tahun ini dilaksanakan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) secara serentak pada tanggal 27 November 2024 mendatang.
Para pigure mulai bermunculan ke publik, baik dari bakal calon perseorangan atau independen, maupun dari tokoh-tokoh politisi bahkan hingga ada incumbent yang diisukan maju kembali pada perhelatan pesta demokrasi lima tahun itu.
Tak menjadi hal tabu lagi, bahwa pada perhelatan nanti pasti ada namanya ongkos/biaya politik, tentunya ini membutuhkan kesiapan dari para kadindat potensial, tak cukup hanya bermodalkan nekat dan visi-visi belaka.
Besar harapan para rakyat jelata/kaum rakyat kelas menengah, bahwa Pilkada tak sekedar memilih penguasa daerah, akan tetap bisa berdampak terhadap keberlangsungan hidup mereka dan memajukan daerah secara kontinuitas dan menyetarakan.
Jika di flashback kembali bahwa pesta demokrasi sebelumnya yang dilaksanakan hanya sekedar eforia semata, hanya menjadi pesta para elit politik, para king maker, atau secara gamblang hanya menyenangkan para konglomerat-konglomerat lokal.
Selain itu, dalam setiap momen pesta demokrasi diharapkan kejujuran dan integritas penyelenggara yang terlibat, rakyat benar-benar menjadi yang terdepan dilibatkan secara langsung untuk memantau dan mengawasi keberlangsungan pesta demokrasi lima tahunan di daerah tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota.
Teori demokrasi dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat benar-benar diterapkan pada Pilkada nanti, tak sekedar tulisan yang tercantum dalam buku-buku, dan sekedar teori dalam otak namun realisasinya tidak diterapkan pada Pilkada yang katanya pesta rakyat bukan sekedar pesta elit polik dan konglomerat lokal.
Masalah ketimpangan sosial ekonomi yang masih nampak, kemiskinan, penggangguran, adanya pembangunan infrastruktur yang mangkrak, persoalan kerusakan lingkungan baik di gunung, hutan lindung maupun hutan mangrove, serta penataan bantaran sungai yang belum terjamah oleh pemerintah dan masih banyak lagi.
Masalah ketimpangan dan kerusakan lingkungan harus benar-benar diatasi secara serius, serta penataan bantaran sungai serta normalisasi sungai kota yang airnya tak layak lagi di pakai, jangankan untuk minum buat mandi, cuci kain saja tidak bisa atau layak harus menjadi perhatian serius kepala daerah definitif nanti.
Belum penataan dan reformasi birokrasi yang tak berjalan sesuai harapan, karena banyak oknum pejabat yang duduk pada suatu jabatan hanya ABS (asal bapak senang) kepada pimpinan namun minim inovasi dan low respon terhadap masalah yang dihadapi oleh rakyat. Ini juga harus menjadi bahan evaluasi kepala daerah definitif nanti.
Penulis tak bermaksud mewakili perasaan rakyat secara umum, tapi ke semua tulisan diatas di dasarkan pada pengalaman empirik selama ini, seluruh isi dalam tulisan ini sepenuhnya tanggungjawab penulis. Wallahu A’lam Bishawab
Penulis : Santo Ali