KEDUDUKAN DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA DALAM KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA
MUNIFATUL AZMI BAGI
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN UNIVERSITAS POHUWATO
EMAIL: azmibagi284@gmail.com
Abstrak
Bahasa Indonesia Melayu selama berabad-abad telah menjadi lingua franca di Asia Selatan dan telah menyatu sempurna dengan bahasa lokal dan bahasa asing yang berkembang di Indonesia. Dan pada tanggal 28 Oktober 1928 para pemimpin Indonesia menyepakati bahasa tersebut untuk dijadikan bahasa nasional Indonesia. Bangsa Indonesia pasca bangkitnya gerakan pada abad ke dua puluh menyepakati dan menjunjung tinggi bahasa sebagai bahasa persatuan. Bahasa Indonesia telah menjadi bahasa nasional dan berfungsi sebagai bahasa resmi, mulai dari bahasa pengantar pendidikan, alat komunikasi dalam perkantoran sehari- hari, hingga bahasa perkembangan budaya dan ilmu pengetahuan dan teknologi modern.
Kata kunci: Bahasa Indonesia, Bahasa Nasional, bahasa persatuan
A. Pendahuluan
Kajian terhadap bahasa Indonesia, bisa dibahas dari dua segi. Pertama, pembahasan tentang bahasa Indonesia dilihat dari hal-hal yang berkaitan dengan masalah kebahasaan. Kedua, pembicaraan tentang bahasa Indonesia dilihat dari hal- hal yang berkaitan dengan masalah- masalah di luar kebahasaan. Pembicaraan yang berkaitan dengan hal-hal antara ejaanyang benar, aturan-aturan penyusunan kalimat, aturan-aturan penyusunan paragaraf, serta aturan-aturan tentangpenyusunan wacana. Sedangkan pembicaraan yang berkaitan dengan hal-hal di luar kebahasaan dapat diperbincangkan tentang masalah-masalah yang berkaitan dengan sejarah perkembangan suatu bahasa. Dalam hal ini. Untuk bahasa indonesia dapat diperbincangkan tentang sejarah terbentukya bahasa Indonesia, kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia, seta kebijakan-kebijakan yang telah di lakukan untuk perkembangan bahasa Indonesia.
Sesuai uraian di atas maka pembahasan dalam tulisan yang berjudulKedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ini termasuk pada pembahasan bahasa Indonesia yang berkaitan dengan hal-hal di luar kebahasaan. Pembahasan dalam tulisan ini akan di uraikan tentang tiga hal yaitu; pertama akan diuraikan tentang apakah yang dimaksud dengan bahasa Indonesia itu. Pembicaraan materi ini dimaksud untuk menunjukkan pada pemakai bahasa Indonesia tentang sejarah. terbentuknya bahasa Indonesia. Kedua akan diuraikan tentang kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia. Pembahasan materi ini berkaitan dengan adanya dua kedudukan dan fungsi yang diemban oleh bahasa Indonesia yaitu sebagai bahasaresmi neegara dan sebagai bahasa nasional.Dengan diuraikannya masalah kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia ini dimaksud agar masyarakat pemakai bahasa indonesiamengetahui bahwa bahasa kita ini mempunyai dua macam kedudukan dan fungsi yaitu sebagai bahasa nasional dan bahasa resmi negara. Selain itu juga di maksudkan supaya masyarakat pembaca mengetahui tentang sejara terbentuknya bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa resmi negara. Untuk melengkapi uraian tentangkedudukan dan fungsi bahasa Indonesia,dalam tulisan ini juga akan dipaparkan tentang kebijakan-kebijakan yang telahdiupayakan untuk mengembangkanbahasa Indonesia. Kebijakan-kebijakan yang dilakukan terhadap bahasa Indonesia disebut dengan istilah Politik Bahasa Nasional.
Bertolak dari uraian di atas, maka materi yang akan dibahas dalam tulisan initerbatas pada tiga masalah yaitu; pertama apakah yang di maksud dengan bahasa Indonesia dan bagaimana sejarah terbentuknya. Kedua, kedudukan dan fungsi apa sajakah yang diemban o l e h bahasa Indonesia dan bagaimana sejarahterbentuknya kedudukan dan fungsi yang melekat pada bahasa Indonesia itu. Ketiga,kebijakan-kebijakan apa sajakah yang sudah di lakukan untuk perkembangan Bahasa Indonesia.
Harapan penulis dengan uraian yang sederhana dan singkat tentang kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia ini pemakai bahasa Indonesia terutama yang berwarga negara Indonesia mendapattambahan wawasan tentang sejarah perkembangan bahasa Indonesia.Tambahan wawasan ini utamanya adalah pengertian adanya dua macam kedudukan dan fungsi yang dimiliki
oleh bahasaIndonesia yaitu sebagai bahasa nasional dan bahasa resmi negara. Harapan selanjutnya dengan telah diketahuinya kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia,serta kebijakan- kebijakan yang telah dilakukan untuk perkembangan bahasa Indonesia ini, masyarakat akan mempunyai sikap positif terhadap bahasa Indonesia. Sikap yang positif ini ditujukan dengan adanya rasa bangga mempunyai bahasa nasional dan bahasa Indonesia yang ditunjukkan dengan menggunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar, serta prihatin terhadap perlakuan- perlakuan yang kurang pada tempatnya terhadap bahasa Indonesia.
B. Asal Usul Bahasa Indonesia
Tentang asal usul bahasa Indonesia sudah banyak ditulis oleh paracendekiawan dari dalam negeri maupun para peneliti bangsa asing. Hampir sebagian besar penelitiberpendapat dansepakat menyatakan bahwa bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu yangdigunakan oleh rakyat di daerah Riau dan kepulauan sekitarnya yang digunakan sebagai bahasa pertama atau bahasa ibu (native language).
Berkaitan dengan asal usul bahasa Indonesia ini, Suharianto (1981:9) mengutip pendapat
A. Teeuw, Purbakacaraka, dan Amin Singgih sebagai berikut :
- Prof. Dr. A. Teeuw, sarjana berkebangsaan Belanda ini berpendapat bahwa bahasa Indonesiaadalah bahasa perhubungan yang berabad-abad tumbuh dengan perlahan- lahan dikalangan pendudukAsia Selatan, dan setelah bangkitnyapergerakan rakyat Indonesia pada abadXX, dengan insaf di angkat dan disepakati serta dijunjung sebaga bahasa persatuan.
- Prof. Dr. R. M. Ng. Purbacaraka berpendapat bahwa bahasa Indonesiaialah bahasa yang sejak jaman kerajaan sriwijaya telah menjadi bahasa.
- Drs. Amin Singgih menyatakan bahwa bahasa Indonesia ialah bahasa Melayu yang sudah menyatu benar dengan bahasa suku – suku bangsa yang ada di kepulauan Indonesia. Sedangkanbahasa daerah yang telah menyumbangkan kosa kata maupun istilahnya betul-betul telah menyatakantelah menyatu dengan bahasa Melayu. Selain itu suku -suku bangsa yang ada di wlayah Indonesia tidak lagi menganggap bahwa bahasa melayuadalah bahasa daerah bagi masyarakat Melayu saja. Dari pendapat yang dikemukakan para cendekia di atas, dapat disimpulkan bahwa bahasa Indonesia tidak lain adalah bahasaMelayu yang sudah menyatu benar dengan bahasa-bahasa daerah danbahasa asing yang berkembang di Indonesia, dan pada tanggal 28 oktober1928 oleh para pemimin bangsaIndonesia bahasa tersebut disepakati untuk dijadikan sebagai bahasa nasional bangsa Indonesia.
Pernyataan segera muncul dengan adanya kesimpulan di atas adalah mengapajustru bahasa Melayu yang diangkat menjadi bahasa Indonesia, bukan bahasadari daerah lain, misal bahasa
jawa yang secara kuantitatif lebih banyak pemakainya. Tentang pernyataan tersebut Hasab Abas, (1982:279) mengutip pendapat Fishman sebagai berikut: Setelah pemerintah Jepang pada permulaan PerangDunia ke-2 melarang pemakai bahasa Belanda di Indonesia, seharusnya bahasa tersebut diganti oleh bahasa Jawa yang mempunyai penutur kurang lebih 60% dari seluruh penduduk Indonesia.
Hal-hal lain yang mendukung mengapa bahasa Melayu dapat dengan mudah diangkat menjadi bahasa Indonesia,menurut Hasan Abas (1982:173) menyebutkan ada tiga faktor yaitu faktor karakteristik yang menjadi bawaan bahasa Melayu yaitu mudah menerima pengaruh dari bahasa-bahasa lain. Faktor geografis bahasa Melayu Riau yang telah berkembang menjadi bawaan inter-etnik dibandar-bandar perdagangan di kepulauanNusantara. Selain itu bahasa Melayu juga dipergunakan oleh etnik asing (Portugis,Arap, India, dan Inggris) di dalam transaksi dagang satu sama lain.
Dengan kondisi yang demikian itu apabila dilihat dari faktor geografisnya bahasa Melayu menjadi lebih tersebar ke seluruh penjuru Nusantara. Faktor lain yang juga mendukung yaitu faktor politik religi. Dari faktor religi terlihat dengan adanya usaha penyebaran agama Kristen yang dilakukan oleh penjajah melalui misionaris yangdidatangkandari Eropa. Dalammelaksanakan tugasnya para misionaris ini supaya dapat menyentuh lapisan masyarakat, maka bahasa pengantarnya harus menggunakan bahasa Melayu. Sementara itu penyebaran agama Islam yang di mulai sejak abad 15 melalui Perlakdan Samudra Pasai di Sumatra yang dilakukan oleh para mubalig juga menggunakan bahasa Melayu untuk turun ke masyarakat sedangkan dari faktor politik, bahasa Melayu terlihat perannyadengan adanya kebijakan dari pemerintah Belanda pada tahun 1865 yaitu dengan mengangkat bahasa Melayu menjadi bahasa resmi kedua disamping bahasaBelanda.
Peningkatan status ini dimaksud untuk menujukkan kelancaran pelaksanaanadministrasi bagi pemerintah kolonial Belanda. Selain itu pengangkatan tersebut juga merupakan konsekuensi logis dari keadaan sosial politik dan sosiolinguistik pada jaman itu. Masih berkaitan denganfaktor politik yaitu pada tahun-tahun tersebut bahasa Melayu dipakai oleh pemimpin rakyat Indonesia untuk berjuangmewujudkan kemerdekaannya.
C. Kedudukan dan Fungsi BahasaIndonesia
Pada hakekatnya suatu bahasakalau tidak dikaitkan dengan status dan nilai-nilai sosial oleh pemakainya, bahasa tersebut hanya mempunyai satu fungsi yang paling dasar yaitu fungsi sebagai alat komunikasi lisan maupun komunikasi tertulis. Dalam kenyataannya, bahasa tidakdapat dilepaskan dari kegiatan hidup masyarakat, yang didalamnya sebenarnya tidak bisa terlepas dari masalah status dan nilai-nilai sosial.
Bahasa selalu mengikuti dan mewarnai kehidupan manusia sehari- hari, baik manusia sebagai anggota suku maupun sebagai angota suatu bangsa. Dengan adanya kenyataan yang demikian inilah maka bahasa Indonesia yang diangkat dari bahasa Melayu yang dipergunakan untuk kegitan yangbersangkutan dengan nilai-nilai sosial yangada, maka
bahasa tersebut mendapatkan status yang berupa kedudukan dan fungsi. Berkaitan dengan bahasa Indonesia status yang diberikan oleh bangsa Indonesia yaitu berupa kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa resmi negara.
D. Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional
Pada awal pembicaraan tentangkedudukan dan fungsi bahasa Indonesia telah dikemukakan bahwa suatu bahasa pada hakekatnya tidak dapat dilepaskan dari kegiatan hidup masyarakat. Kondisiyang demikian itu juga yang di alami oleh bahasa Indonesia, karena status dan nilai- nilai sosial yang diberikan masyarakat kepada bahasa yang dipakainya maka mengakibatkan bahasa Indonesiamempunyai kedudukan dan sekaligus mempunyai fungsi. Salah satu pemberian status dan nilai-nilai sosial yang berupa pemberian peran untuk mempersatukanbangsa pada bahasa Indonesia, mengakibatkan bahasa tersebut mempunyai kedudukan sebagai bahasa nasional. Hal ini sama dengan pendapatUmar Yunus yang di ikuti oleh I. G. Ngurah Oka, (1974:24)dalam bukunya yang berjudul Problematik Bahasa dan Pengajaran Bahasa Inddonesia, mengemukakan bahwa yang di maksut dengan bahasa nasional ialah bahasa yang di pakai oleh suatu bangsa untuk mempersatukan bangsanya. Bahasa Indonesia mempunyai kedudukan sebagai bahasa nasional sejak dikumandangkanya Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Sumpah atau ikrar yang jelas-jelas memberikan peran kepada bahasa Indonesia sebagai bahasa untuk mempersatukan bangsa yaitu padabunyi Sumpah Pemuda yaitu: kami putra dan putri Indonesia menjujung bahasa persatuan bahasa Indonesia.
Sejak dikumandangkannya Sumpah Pemuda oleh bangsa Indonesia,maka sejak itulah bangsa Indonesiamempunyai bahasa Nasional yaitu bahasa Indonesia yang diangkat dari bahasa Melayu. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa yang melatar belakangi munculya bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa Nasionaladalah adanya peristiwa Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928. Berkaitan dengan diangkatnyabahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia maka timbul satu pertanyaan, adakah perbedaan bahasa Melayu sebelum 28Oktober 1928 dengan bahasa Indonesia pada tanggal 28 Oktober 1928? Perbedaan wujud, baik struktur sistem maupun kosa kata jelas tidak ada. Jadi, kerangkanya sama, sedangkan yang berbeda adalahsemangat dan jiwa barunya. Sebelum Sumpah Pemuda semangat dan jiwa bahasa Melayu masih bersifat kedaerahan atau jiwa suku bangsa Melayu. Akan tetapisetelah Sumpah Pemuda semangat dan jiwa bahasa Melayu sudah bersifat nasional atau jiwa Indonesia. Pada saat itulah bahasa Melayu yang berjiwa semangat baru, diganti namanya menjadi Bahasa Indonesia.
Dalam kedudukanya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia mempunyai beberapa fungsi. Beberapafungsi ini disimpulkan dari hasil rumusan Seminar Politik Bahasa Nasional yang di selenggarakan di Jakarta pada tanggal 25 sampai dengan 28 Februari 1975. Hasil rumusan tersebut menegaskan bahwadalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia mempunyai empat fungsi.
1) Lambang kebangsaan nasional Sebagai lambang kebangsaannasional bahasa
Indonesiamencerminkan nilai-nilai sosial budaya bangsa Indonesia yang mendasari rasa kebanggaan kita. Melalui bahasa Indonesia inibangsa Indonesia menyatakanharga diri dengan nilai-nilai budayayang dijadikan pengaya sebagai realisasi rasa kebangsaan tanpa adarasa rendah diri, malu dan acuh tak acuh.
Kita harus bangga memakainya dengan memeliharadan mengembangkanya.
2) Lambang identitas nasional sebagailambang identitas nasional bahasa Indonesia merupakan „lambang‟bangsa Indonesia. Oleh sebab itu, dengan bahasa Indonesia akan dapat diketahui siapa kita, yaitu ciri-ciri kebahasaanya atau sifat, perangai dan watak kita sebagai bangsa. Karena fungsinya yang demikian itu, maka kita harus menjaganya agar ciri kepribadiankita tetap tercermin di dalamya. Jangan sampai bahasa Indonesia tidak menunjukkan bangsaindonesia.
3) Alat pemersatu bangsa yang berbeda-beda latar belakang sosial budaya dan bahasanya. sebagai alatpemersatu bangsa , bahasa Indonesia memungkinkan masyarakat Indonesia yang beragam latar belakang sosialbudaya dan berbeda- bedabahasanya dapat menyatu danbersatu dalam kebangsaan, cita-cita, dan nasib yang sama. Dengan bahasa Indonesia, bangsa Indonesiamerasa aman dan serasi hidupnya sebab tidak merasa bersaing(dijajah) oleh masyarakat suku lain.Apalagi dengan adanya kenyataan bahwa dengan menggunakan bahasa Indonesia ,tidak menghilangkan identitas suku dan nilai-nilai sosial budaya daerah yang tercermin dalam bahasa masing-masing. Kedudukan dan fungsi bahasa daerah di harapkan dapat memperkaya khasanah Bahasa Indonesia.
4) Alat perhubungan antar budaya danantar daerah sebagai alat perhubungan antar daerah dan antarbudaya, bahasa Indonesia telah menunjukkan sejak berabad-abad yang lalu, semenjak bahasa tersebut bernama bahasa Melayu.Bahasa Indonesia dapat menjadi sarana komunikasi antar suku-suku bangsa di wilayah Indonesia ini. Bahasa Indonesia mampumenghilangkan jarak antara suku yang satu dengan suku lainya, baik yang disebabkan oleh faktorgeografi maupun latar belakang sosial budaya dan bahasa daerah yang berbeda-beda.
E. Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa resmi Negara Secara lingguistik yang dimaksud dengan bahasa resmi ialah bahasa yang sudah umum pemakaiannya (common language), mempunyai setandard dalam sistem dan strukturnya (standard language), dan mempunyai sosial prestise yang tinggi bagi pemakaianya yangtampak dalam keresmian-keresmian dari suasana pemakaianya (I.G Nugraha Oka 1974:29). Dengan demikian dipakainyasuatu bahasa sebagai bahasa resmi suatu negara dalam kegiatan administrasipemerintahan, merupakan akibat logis dari hakekat negara itu
sebagai suatu lembaga resmi berkaitan dengan bahasa Indonesia, dalam kedudukanya sebagai bahasa resmi negara, bahasa tersebut merupakan bahasa yang dipakai dalam administrasi pemerintahan negara RI serta untuk kegiatan-kegiatan yang bersifat resmi.
Bahasa Indonesia mempunyai kedudukan sebagai bahasa resmi Negaraterwujud dengan lahirnya Negara RI pada tanggal 17 Agustus 1945. Pengangkatan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi dituangkan dalam UUD 1945 Bab XV pasal 36 “ Bahasa Negara ialah BahasaIndonesia”. Semua Undang-Undang Dasar yang pernah berlaku di Indonesia mencantumkan masalah bahasa Indonesia dalam salah satu pasalnya. UUD 45 pada pasal 36, UUD RIS pada pasa l4, sedangkan UUDS 1950 mencantumkannya pada pasal 4. Dari ketiga macam UUD tersebut, pencantuman bahasa Indonesia sebagai bahasa Negarasemuanya mempunyai maksud yang sama, namun redaksionalnya berbeda-beda. Padapasal 4 UUD RIS berbunyi“ Bahasa resmi Negara Republik Indonesia Serikat adalah :
bahasa Indonesia”, sedangkan dalam pasal 4 UUDS 1950 berbunyi “ Bahasa resmiNegara Republik Indonesia ialah bahasa Indonesia”
Pencantuman kata resmi pada UUD RIS dan UUDS 1950 menjadikan bahasa Indonesia hanya mempunyai satu kedudukan dan fungsi saja yaitu sebagai bahasa resmi Negara, sedangkan dengantanpa mencantumkan kata resmi makna bahasa Indonesia mempunyai dua macam kedudukan dan fungsi yaitu sebagai bahasanasional dan sebagai bahasa resmi Negara. Selain itu dicantumkannya kata resmi dalam UUD RIS dan UUDS mengandung kelemaham-kelemahan yang akan memberi dampak negatif bagi kehidupan bahasa indonesia di negara RI.
Kemungkinan-kemungkinan dampak negatif bagi kehidupan bahasa Indonesia ialah:
1) Bahasa Indonesia akan dipakai dalam suasana-suasana resmikenegaraan saja, sedangkan dalam suasana-suasana resmi yang bukan bersifat resmi kenegaraan dibenarkan mengunakan bahasaselain bahasa indonesia.
2) Bahasa Indonesia akan semakinjauh dari kehidupan mental bangsa Indonesia sebagai akibat dari nomer 1.
3) Bahasa Indonesia akan dirasakan sebagai bahasa asing (unfamiliar)oleh bangsa Indonesia.
Selain itu ekses-ekses yang demikian itu akan menjalar pula kedalam pertumbuhan dan perkembangankebudayaan nasional bangsaIndonesia,karena bahasa itu merupakansalah satu segi bagi wadah dan pembentuk kebudayaan suatu bangsa.(I.G.N.Oka,1974:32).
Seperti halnya dalam kedudukannyasebagai bahasa nasional, dalam kedudukannya sebagai bahasa resmi negara,bahasa Indonesia juga mempunyai beberapa fungsi, seperti yang dirumuskan dalam Seminar Politik Bahasa Nasional yang diselengarakan di Jakarta pada tanggal 25 sampai 28 Februari 1975.
Kesimpilan dan Saran
Dari uraian tentang kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia diatas dapatditarik kesimpulan sebagai berikut:
- Bahasa Indonesia berasal daribahasa Melayu yang sudah menyatu dengan bahasa – bahasadaerah dan bahasa asing yang berkembang di Indonesia, dan bahasa tersebut pada tanggal 28 Oktober 1928 disepakati oleh para pemimpin Indonesia menjadibahasa nasional
- Dalam perkembanganpemakaianya, bahasa Indonesiamempunyai dua macam fungsi yaitu sebgai bahasa nasional dan bahasa resmi negara. Sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia dipakai sebagai alat untukmepersatukan bangsa Indonesia. Sedangkan sebagai bahasa resmi negara, bahasa Indonesia merupakan bahasa yang di pergunakan untuk kegiatan administrasi pemerintahan terutama untuk kegiatan – kegiatan yang bersifat resmi.
- Dalam menangani perkembangan bahasa Indonesia, pemerintah melalui lembaga bahasa telah melakukan beberapa kebijaksanaan, yaitu dengan menentukan adanya politik bahasa nasional,menentukan pembinaan bahasa Indonesia, dan menentukan adanya bahasa Indonesia baku atau standar.
Daftar Pustaka
Abas, Husen. 1982. Bahasa MelayuSebagai Bahasa Ilmu Pengetahuan Modern dan Komunikasa Khas Dikawasan Asia Tenggara Suatu Jastifikasi Statistik. Dalam Pelangi Bahasa. Jakarta: Bharata KaryaAksara.
Djariyo.1992. Strategi Penulis Jitu BahasaIndonesia Baku. Semarang :DayaUpaya.
Kentjoro, Djoko. 1982. Dasar – dasar Linguistik Umum. Jakarta :FakultasSastra Universitas Indonesia.
Oka, I.G.Ngurah.1974. Problematika Bahasa dan Pengajaran Bahasa Indonesia. Malang: IKIP Pres.
Pei, Mario. 1971. Kisah daripada Bahasa. Djakarta Bhrata .
Pusat Pembinaan dan PengembanganBahasa. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. 1982. PedomanUmum Ejaan Bahasa Indonesiayang Disempurnakan. Jakarta:Balai Pustaka.
Suharianto, S. 1981. Kompas Bahasa,Pengantar Berbahasa Indonesia yang Baik dan Benar. Surakarta: CV.Widya Duta