Briliant.id, Pohuwato – Aliansi Advokat Pohuwato secara tegas mengutuk keras aksi pelemparan bom molotov terhadap mobil milik salah satu pengacara/lawyer atas nama Zuriyati Wartabone,SH (cici) hingga terbakar oleh orang tak di kenal (OTK) di Desa Botubilotahu Kecamatan Marisa Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.
Hal itu disampaikan saat konferensi pers 20 (dua puluh) anggota Aliansi Advokat Pohuwato kepada beberapa wartawan disalah satu warung kopi, Selasa, 4 Juni 2024.
“Kami yang tergabung dalam Aliansi Advokat Pohuwato secara kompak melakukan pendampingan kepada korban pembakaran mobil tersebut, dan akan melakukan silaturahmi dan audensi dengan Kapolres Pohuwato dalam waktu dekat,” ujar Ketua Aliansi Advokat Pohuwato, Yusuf Mbuinga.
Lebih lanjut, Yusuf Mbuinga mewakili rekan-rekan advokat lainnya mengutuk keras tindakan tersebut, dan mendesak kepada Kapolres Pohuwato untuk mengusut tuntas kasus ini sampai tuntas dari motif pelaku sampai melakukan tindakan dugaan aksi teror tersebut.
“Kami meminta Kapolres untuk melakukan pengusutan atas kejadian pelemparan bom molotov di salah satu rumah rekan sejawat kami yang diduga dilakukan oleh orang tak di kenal (OTK yang diduga sudah terlatih,” terang Yusuf Mbuinga secara tegas.
Sebelumnya telah terjadi dugaan aksi teror yang diduga mengunakan bom molotov terhadap mobil milik salah satu advokat/pengacara di Kabupaten Pohuwato, Minggu, 2 Juni 2024 di Desa Botubilotahu Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato Provinsi Gorontalo.